Destinasi

Paket Wisata

Event

Katalog Produk UMKM

Acara

Berita

0 (0 ulasan)

Kupang Marathon 42K

Jln. El Tari, Oebobo-Kupang NTT

Rp0

Pesan

Tentang


Pendaftaran Klik Disini


Cara Menuju Kesana

Start Kantor Gubernur NTT – Polda NTT – Sikumana – Jalur 40 – Jalur 40 Bolok – Pantai Kelapa Satu – Kota Lama – Pantai Ketapang Satu – Aston Hotel – Dutalia – Monumen Tirosa – Gedung Keuangan – Bundaran El tari – Bundaran Oebufu – Finish Kantor Gubernur NTT



  • Water Station Setiap 2Km
  • Sponge & Sprinkle Station Setiap 5Km
  • Petugas Medis Setiap 2Km


Titik Water Station & Petugas Medis :

  1. Pasar Inpres Naikoten
  2. Masjid Darussalam Sikumana
  3. PT PLN DCC Kupang Jalur 40
  4. Perumahan N2 Fatukoa
  5. Setiap 2Km Jalur 40 (Lingkar Luar Kupang)
  6. Bar Kings
  7. Balai Karantina Pertanian Kelas 1
  8. Pantai Kelapa 1
  9. CV Nam Distributor Nestle
  10. Pantai Namosain
  11. Benteng Concordia
  12. Strat A
  13. Alun-Alun Kota Kupang
  14. Hotel Ima
  15. Monumen Tirosa
  16. Gedung Keuangan
  17. Transmart Kupang
  18. Terminal Oebufu

Lokasi

Syarat dan Ketentuan

Partisipasi

  1. Waktu resmi Lomba akan ditampilkan di garis start dan finish. Mohon diperhatikan bahwa penghitungan catatan waktu resmi Lomba sepenuhnya merupakan kewenangan dari Penyelenggara Lomba
  2. Pencatatan waktu disiapkan untuk setiap kategori. Semua Peserta akan diberikan nomor atlet untuk dikenakan selama Lomba. 
  3. Peserta harus mampu menyelesaikan seluruh jarak yang harus ditempuh dari setiap kategori, mulai dari garis start resmi sampai dengan garis finis resmi
  4. Peserta wajib menggunakan nomor atlet secara benar dan harus terlihat dengan jelas selama Lomba
  5. Peserta yang melakukan perilaku tidak sportif yang termasuk tetapi tidak terbatas pada pemblokiran, dan/atau menghalangi Peserta lain sepanjang run course akan didiskualifikasi secara otomatis dari Lomba
  6. Pos minuman tersedia di sepanjang rute dan di garis finis. Pos buah-buahan tersedia di rute Marathon dan garis finish. Pos siram tersedia di rute Marathon
  7. Tidak ada kendaraan, sepeda, in-line skatesskateboardbaby joggers, kursi roda, kereta bayi (dari deskripsi apa pun) yang bersifat tidak resmi diizinkan berada selama run course
  8. Tidak ada binatang apa pun dengan atau tanpa tali diizinkan berada pada run course
  9. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian atau mengenakan perlengkapan yang dapat menyebabkan bahaya, menyakitkan atau membahayakan diri mereka sendiri dan/atau Peserta lainnya. Peserta tidak boleh berlari dengan bagian wajah tertutup
  10. Peserta tidak boleh berpakaian secara tidak pantas untuk acara olahraga atau pakaian yang tidak pantas bagi Peserta atau penonton lainnya
  11. Peserta tidak boleh mengenakan pakaian untuk tujuan pernyataan atau propaganda politik atau agama, serta untuk iklan
  12. Peserta tidak boleh menggunakan atribut apa pun yang dapat menyebabkan Peserta lain salah mengenali sebagai sinyal dan/atau membuat bingung Peserta lain dan/atau Penyelenggara Lomba, dan/atau menggunakan perangkat apa pun dengan volume suara yang dapat mengganggu Peserta lainnya
  13. Peserta tidak boleh melakukan perbuatan yang menyebabkan keterlambatan Lomba, seperti menari, melakukan pertunjukan, memainkan instrumen, berdiri di dekat garis start atau finish, atau di jalan-jalan sepanjang run course
  14. Penyelenggara Lomba tidak bertanggung jawab atas berbagai bentuk penggalangan dana oleh Peserta dalam acara Kupang Marathon 2024. Tanggung jawab tersebut melekat pada Peserta terkait
  15. Peserta tidak boleh mencegah pejalan kaki untuk menyeberang atau menghalangi jalannya kendaraan darurat di titik-titik tertentu, kapan dan di mana mereka diizinkan melakukannya
  16. Peserta tidak boleh menghalangi/mengganggu jalannya perlombaan dengan tidak mematuhi instruksi dari penyelenggara dan/atau petugas. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat menjadi dasar untuk mendiskualifikasi peserta dari perlombaan
  17. Penyelenggara Lomba berhak untuk menghentikan Peserta untuk melanjutkan Lomba jika Peserta berperilaku secara tidak pantas dalam Lomba dan Peserta tersebut didiskualifikasi dari Lomba
  18. Membawa barang-barang yang berpotensi menghambat kelancaran atau keselamatan Peserta lain atau dapat menyebabkan bahaya atau risiko bahaya bagi diri mereka sendiri atau peserta lain adalah dilarang
  19. Keamanan jalan dikendalikan oleh departemen kepolisian terkait dan layanan transportasi. Layanan medis disediakan oleh Penyelenggara Lomba bekerja sama dengan rumah sakit lokal dan tenaga medis. Tenaga medis diizinkan untuk menghentikan Peserta yang mereka lihat secara medis tidak dapat melanjutkan Lomba